Pada suasana Lebaran kemarin ini tentunya kami sekeluarga berkunjung ke rumah para sanak keluarga kami. Silaturahmi & berbincang-bincang mengenai berbagai hal. Salah satu topik menarik yang muncul adalah tentang keharusan menghidupkan lampu sepeda motor di siang hari.
Salah satu paman saya merasa heran dengan peraturan tersebut. Terasa aneh, lha wong sejak dulu tidak pernah ada peraturan seperti itu.
Saya juga tidak tahu persis alasannya (peraturan tersebut kurang disosialisasikan?), namun tebakan saya, adalah agar sepeda motor jadi lebih “visible” / terlihat. Sehingga kemudian bisa dihindari kecelakaan yang akan terjadi jika pengendara lainnya tidak melihat sepeda motor tersebut.
Blindspot adalah masalah nyata & serius bagi setiap pengendara. Saya sudah pernah beberapa kali dikejutkan oleh (bahkan) mobil yang tiba-tiba sudah muncul di depan saya, tidak nampak karena mobil tersebut sebelumnya berada di blindspot saya.
Mobil saja bisa tidak nampak pada blindspot kita. Apalagi motor, yang ukurannya jelas lebih kecil, dan manuvernya lebih lincah daripada mobil.
Walaupun kita berusaha mempraktekkan defensive driving, dan telah terlatih pada topik hazard perception; namun jelas amat sangat sulit untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak terlihat.
Dan jika terjadi kecelakaan antara sepeda motor dengan kendaraan yang lebih besar, hampir bisa dipastikan bahwa pengendara sepeda motor yang akan mengalami kerugian lebih besar.
Cederanya akan lebih parah, atau malah fatal.
Saya sudah mengalami sendiri (sebagai penumpang sepeda motor), dimana insiden tersebut nyaris berakibat cedera yang parah (karena saya mendarat pada bebatuan yang tajam).
Alhamdulillah, takdir belum menentukan demikian, dan daging kaki saya selamat berkat “armor” / casing handphone saya.
Jadi, hidupkanlah lampu sepeda motor Anda. Demi keselamatan Anda sendiri, dan juga penumpang (yang mungkin adalah keluarga yang Anda sayangi).