Akur dengan Gempur, yang [ menentang UU Sumber Daya Air ]. UU ini jelas sangat berpihak kepada pelaku bisnis, mengancam kepentingan rakyat kecil, dan bertentangan dengan UUD ’45.
Mudah-mudahan ada penguasa yang masih punya nurani, yang mau bersusah payah berjuang untuk merubah UU ini, agar menjadi lebih berpihak kepada wong cilik.
mo ikt mengkritisi tp perlu telaahan lg.
sy PNS kerja di bid hidrogeologi, distamben kalsel, salah stu jobnya mncari sir bersih 4 masyarakat tertinggal.
Kaum Neoliberalis memang berkolusi dengan pemerintah dan legislatif untuk membuat UU yang akhirnya menjadikan air yang merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai barang dagangan/bisnis.
Jika anda punya uang, anda bisa dapat air. Jika tidak, silahkan hidup dengan kekurangan air.
Silahkan baca Privatisasi air di:
http://infoindonesia.wordpress.com/category/privatisasi