(posting ini adalah bagian dari tantangan #blog31hari)
Ada kejutan dari Mahkamah Konstitusi ketika UU BHP dibatalkan oleh mereka dengan alasan berlawanan dengan UUD 45.
Seperti dibahas oleh Detikcom di :
http://www.detiknews.com/read/2010/03/31/135515/1329446/10/bertentangan-dengan-konstitusi-uu-bhp-dibatalkan-mk
Ketika saya kira hal ini sudah selesai, kemudian saya mendapatkan email berikut ini dari kenalan saya. Perspektifnya cukup mengejutkan & menarik.
Saya tuliskan disini untuk menjadi catatan kita bersama.
Terimakasih.
Memang benar bang. Sebagai orang yang berkecimpung hampir 25 tahun di dunia PTS, saya melihat bahwa yang terkena dampak terbesar dari UU BHP adalah yayasan sebagai pemilik organisasi pelaksana pendidikan yang ternyata menjadikan institusi pendidikannya sebagai sumber kemakmuran. Banyak sekolah dan PTS yang saya tahu, dosennya saja gajinya sangat rendah, fasilitas pendidikannya juga ala kadarnya, tetapi pengurus atau pemilik yayasannya kaya raya.
Memang di UU 28/2004 ttg Yayasan mestinya kekayaan yayaasan tidak bisa keluar dari yayasan tsb, tetapi dengan berbagai modus operasi yang lebih canggih dibandingkan jaman yayasan2 “jaman dulu”, uang yayasan yang asalnya dari masyarakat (peserta didik) akhirnya masuk ke kantong orang2 yayasan. Memang tidak semua sih seperti itu.
Selain itu juga UU BHP tidak memungkinkan lagi para pemilik yayasan untuk menguasai yayasannya seumur hidup bahkan diwariskan ke anak cucu, artinya lembaga pendidikannya tidak lagi menjadi aset publik tapi menjadi aset pribadi.
Lagi2 memang di UU 28/2004 ttg Yayasan hal ini tidak diperbolehkan, tapi karena pasalnyanya mudah diakali, maka terjadilah pemindahan aset2 yayasan menjadi aset2 pribadi.
Faktor lain dari UU BHP adalah lepasnya kendali penuh organisasi pelaksana pendidikan dari yayasan karena dg UU BHP tata-kelolanya diatur sedemikian rupa sehingga yayasan tidak lagi bisa sewenang-wenang thd organisasi pelaksana pendidikan sehingga terjadi banyak terjadi konflik antara yayasan dg institusi pendidikannya.
Sayangnya UU BHP ini selalu dikaitkan dengan citra pendidikan jadi mahal, padahal tanpa UU BHP inipun, saya yakin pendidikan berkualitas akan tetap saja mahal, setidak2nya di pendidikan swasta, saya nggak tahu kalau di PTN mungkin saja, tapi kalau di PTS ada nggak ada UU BHP yang bagus pasti mahal.
Saya malah melihat positifnya UU BHP misalnya kewajiban untuk memberi beasiswa thd yang tidak mampu, transparansi laporan keuangan, adanya organ2 yang saling “check and balances” yaitu Organisasi Representasi Pemangku Kepentingan (Board of Trustees yg mewakili stakeholder), Organ Representasi Pendidik (Senat), Organ Audit Non Akademik (Dewan Audit), dan Organ Pengelola Pendidikan (eksekutif).
Jadi kalau UU BHP menjadikan pendidikan sebagai bisnis, malah tanpa UU BHP pendidikan, setidak2nya pendidikan swasta, jadi bisnis yang tidak dapat dikendalikan lagi selain untuk memperkaya orang2 yayasan.
kok bisa dibatalkan ya, berusaha algi deh
aha ada ada saja di Seputar UU BHP
Wow. Simply amazing.
Thank you for this useful information.
Regards,
Movies and Music – Scheinschatten.de
great article. hope for the future of this blog is getting good with article more useful and good. ok thanks and god bless you
setuju sekali dihapuskan!
thanks for info
(ikutan nimbrung ah..)
tapi kalo dihapus, gaji guru turun tau!
BHP membuat pendidikan jd mahalllll, pendidikan seolah-olah milik orang berduit
Sedari awal saya sependapat dengan pemikiran di atas.
Badan Hukum untuk Pendidikan memang harus ada dan mesti khusus, tidak boleh Yayasan.
Hanya karena kebanyakan masyarakat kita perhatian soal segi hukum, maka BHP lebih dianggap sebagai membuat pendidikan jadi mahal.
Padahal justru dengan BHP, keuangan sekolah makin transparan dan akibatnya peluang menjadi lebih murah justru lebih besar.
Tidak seperti sekarang, dosen PNS dengan alasan gaji pas – pasan meninggalkan komitmen 40 jam kerja per minggu untuk proyek. Dapat proyek karena nama besar universitas tapi kontraknya dengan bendera pribadi dan uangnya masuk ke kantong pribadi.
thank you for such a great content and powerful post i really enjoyed reading your post and it was really useful for me thank you so much
Thanks for Backlinks 😀
I’m | Not | A | Spammer | Blogger
lakukanlah yang terbaik untuk indonesia
Thank you so much for a great and nice post, i really enjoyed to reading your post and it will be prove very useful for me.
hmmmm.. negara ini memang makin terpuruk saja…
Blu-ray to HDD converter is so far the best Blu-ray to HDD conversion program which can easily convert bluray to HDD without any quality loss.
http://www.bluraytohdd.com/ Blu ray to HDD
http://www.ripabluray.com/ rip Blu ray
Best way to rip Blu-ray!
Thank you very much for yet another first-rate post. I am always searching for original post to suggest to my own readers. Thanks for making this article. It’s just what I was searching for. Truly fantastic post. You find more tips on http://insideinformationdaily.com/commodity-daily-prices.htm
OX PDF creator is an all-functional PDF maker tool that can create PDF documents from any printable files, such as txt, images (JPEG, GIF, PNG, BMP, EMF, EWF, TIFF), compatible with Microsoft Office 2003/2007/2010, support converting Word (doc, docx), PowerPoint (ppt, pptx), Excel (xls, xlsx) to PDF file. Besides PDF document creating, the PDF File Creator can also save file format as PNG, JPEG, BMP, PCX, TIFF and PS, EPS under “option” settings.
PDF Creator
PowerPoint to PDF converter
Text to PDF converter
CHM to PDF converter
Badan Hukum untuk Pendidikan memang harus ada dan mesti khusus, tidak boleh Yayasan.
Hanya karena kebanyakan masyarakat kita perhatian soal segi hukum, maka BHP lebih dianggap sebagai membuat pendidikan jadi mahal.
Padahal justru dengan BHP, keuangan sekolah makin transparan dan akibatnya peluang menjadi lebih murah justru lebih besar.
lol ada ada saja di Seputar UU BHP
Saya suka padanya makasih
Hi, many thanks for your article. I will try to follow. Hope will got more exposure. Thanks a lot for the information. I really need this.
I like your thoughts, Keep your Posting More.
ya sekarang usul dengan baik RUU yg lebih sempurna, dan berdoa agar disahkan jika memang berguna.
http://djogdjasilver.com/
ada ada aja berita tentang UU BHP
Ah ada adah saja, coba kita jangan memperkreuh suasana ya
Biasalah di Indonesia begitu, pembatalaan adalah biasa
interesting post, especially first comment.
Hope for the future of this blog is getting good with article more useful and good. ok thanks and god bless you
betul memang…almamater saya dan beberapa PTS di surabaya kisruh bahkan sampae ke mejahujau gara-gara hal ini…kayaknya perlu ditertibkan..thanx bng harry..
trims buat infonya..Pasang Iklan Gratis Sebagai Awal Mulai Bisnis Online
Informasinya menarik, saya tunggu artikel lainnya..
Your blog is really net and very well designed. Mike from Rumatory Arthritis
Saya tuliskan disini untuk menjadi catatan kita bersama.
nice info… btw kok makin aneh2 ya hukum di negeri ini
ikut menyimak
Dibatalkan? Ga masalah… nanti bikin ide baru lagi buat cari uang…. wk wk wk
nebeng absen
thats good article, thanks for sharing
hi from mas raden
thanks for this..
perlunya web komunitas event organizer and indonesia pancen houye
saya malah gaktau kalo uu tsb dibatalkan..heheh..maklum sibuk ber-bisnis online..salam hotmat buat pmiliki blog ini..pak Harry Sufehmi.. 🙂
Ikut pastisipasi mas ide bagusikin personal blog
thats good article, thanks for sharing
greats….!!!! aplikasi hp symbian free download Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah
info seputar kontes SEO
Komodo Island is the NEW 7 Wonders of The World
yah nyimak aja dah ane
hmmmm.. negara ini memang makin terpuruk saja… true
dalam stelsel hukum, untuk mendapatkan tatanan masyarakat yang sejahtera bukan hanya hukum dari sisi formal saja. nice gan good idea
iya meski harus ada UU tapi harus diimbangi dengan penerapannya yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia
Saya setuju dengan pembatalan UU tsb oleh MK..
very interesting post..I love this blog very much..Especially the theme..very simple but very nice..thank You..
Great blog..I’ll visit later..Keep posting…
You always write great contents…I really love this blog..
syaa tidak terlalu paham tentang UU yang dimaksud..Tapi sy kira kita harus endukung MK yang telah membatalkan UU tsb..thx
sip deh ,,setuju sekali,,,
very interesting site..please visit my site..
wah ini baru amazing makasi mas atas
postingan anda dan ini amazing
UU BHP ini memang masih menjadi kontroversi.
High quality food additives can be found in website of foochem.
awesome! 🙂
Chicago Banks
penjelasan yang sangat bagus dan membantu sekali,makasih dah berbagi,,,,
gak ngerti masalah kaya gini
Good Site ok! Gospel Download
ada-ada aja ni UU BHP,….hihihi
bener gan…tanpa UU BHP pun…biaya pendidikan tetap mahal…
hem,,, begitu ya gan.. menarik
thats very interesting – i didn’t know that about BHP
Soal hukum dan perundang-undangan di negara kita memang carut-marut..
Saya mah gak tahu menahu soal hukum..menyimak aja mas harry..salam kenal atuch.. 🙂
makasih info nya gan
Well done, what a great post!
makasih info nya semogga bermanfaat untuk saya
saya tidak setuju dengan adanya UU KUHP ini. sebab akan smakin memberatkan rakyat. mari kita dukung untuk meninggalkan UU KUHP ini. jangan lupa juga mampir di Kerajinan marmer. Ditunggu ya kunjungannya.Terimakasih.
Salam,
kalau baca ini jadi membingungkan,
terimakasih penjelasannya pak. sangat bermanffaat untuk saya…
makasih info nya semogga bermanfaat untuk saya
Well done, what a great post!
Good Site I the Brazil Jogar Jogos free Online
great site….thanks for ur info
tetep aja skrng masuk kuliah mahal 🙁
terimakasih atas info ny……….
Yeah I think s so !. What do you think ?
I think its the same as a Business Directory if one could be found
sprt biasa, orang diatas slalu saja bikin repot orang dibawah –”
learn to jump higher
With the release of outlook 2010 , you get a richer set of experiences to meet your communication needs at work, home, and school. From a redesigned look to advanced e-mail organization, search, communication, and social networking features, Microsoft outlook 2010 provides you with a world-class experience to stay productive and in touch with your personal and business networks. That isn’t quite what came in the Outlook 2010 download ox, though. Of all the legitimate versions of Microsoft outlook 2010 download ffered on the InternetBuy.com had the lowest price
ada2 saja 🙂
biarpun gak ngerti tapi ya beginilah undang2 di indonesia! hehehe…
Interesting information. Thanks.
Very interesting, nice information.. 🙂
wah aneh-aneh aja yah UU BHP
Tapi mantab deh kang 🙂
nice info
see my post
Pantun lucu
Mau UAS
mengapa harus universitas terbaik
Universitas Terbaik Punya Pantun
Artikelmu menarik-menarik saya suka!
Ada-ada saja nih, uda dibuat tapi dibatalkan.. Makanya kalau buat UU dipikirkan matang-matang dong..
Visit my blog semua tentang dokter gigi – thanks
Dibatalkan? Ga masalah… nanti bikin ide baru lagi buat cari uang…. wk wk wk
Afiliados
Consultoria SEO
Dicas para blogs
Congratulations. Really astounded with the caliber of the advice are presented. I sincerely hope that you keep up with the brilliant work accomplished.
aku bingung sama undang2 kita, amburadul.
yah, begitulah negara kita….
hukum kita itu bagus, sayang praktek dilapangan banyak sekali yg suka memelintir
jadi pengen gnti OS neh gan, tapi ane punya pertimbangan gini ” os baru identik dengan harus belajar mengenal dari awal” kira-kira lama g yah untuk bisa familiar dengan ubuntu?
salam hangat dan trims
memang ada2 saja politik di indonesia 😀
dari sudut pandah saya ini adalah zargon neliberal
makasih ya gan untuk infonya semoga tambah sukses aja.
makasih gan buat infonya dan salam sukses
Terimakasih pak sudah berbagi. Matur nuwun
Rental Mobil Jogja
Kenapa bisa di batalkan mas ?