Propaganda Syiah makin gencar : tidak perlu bingung, sejak 1984 sudah dijelaskan…

Propaganda Syiah makin gencar : tidak perlu bingung, sejak 1984 sudah dijelaskan oleh MUI seperti terlampir. 

Walaupun akhir-akhir ini propaganda Syiah dan para simpatisannya makin santer, tidak usah diperdulikan. Kita cukup sebarkan saja penjelasan & peringatan dari MUI ini.

Dikutip : " (Syiah) mempunyai perbedaan-perbedaan POKOK dengan mazhab Sunni"

Syiah itu bukan cuma sekedar mazhab. Dia sudah merupakan sesuatu yang berbeda secara fundamental.

================
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut:

Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.

Perbedaan itu di antaranya :

1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.

2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).

3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.

4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.

5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).

Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah

Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H

KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua
ttd
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML

Sekretaris
ttd
H. Musytari Yusuf, LA

Sumber: http://mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=search_result&Itemid=73

https://dl.dropbox.com/u/27306654/files/Fatwa-MUI-Waspada-Syiah.pdf

Embedded Link

https://dl.dropbox.com/u/27306654/files/Fatwa-MUI-Waspada-Syiah.pdf

Post imported by Google+Blog for WordPress.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *