Ramayana Parung Langgar Undang-Undang + Perda Bogor : tidak ada tempat ibadah

Ramayana Parung Langgar Undang-Undang + Perda Bogor : tidak ada tempat ibadah. :: kemarin sore saya membawa keponakan ke tempat bermain di Ramayana Parung, Ketika waktu Ashar tiba, saya bertanya dimana tempat sholat di bangunan gedung tersebut.

Jawabannya sangat mengejutkan :

(1) Tidak ada tempat sholat di gedung Ramayana Parung

(2) Bisa sholat di mesjid di seberang jalan : yang lalu lintasnya SANGAT padat, dan saya sedang membawa banyak anak-anak kecil.

Ramayana Parung dengan ini telah melanggar Undang-Undang (UU) 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 27 Ayat 3 : 
http://datahukum.pnri.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=category&download=363:uuno28th2002pdf&id=115:tahun-2002&Itemid=27&start=20

Dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor nomor 7 Tahun 2006, Pasal 72 Ayat 1 :  
http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KOTA_BOGOR_7_2006.pdf

Pelanggaran ini bisa mendapatkan sanksi pencabutan IMB, sampai pembongkaran gedung.

Kalau ini terjadi di daerah seperti Irian Jaya, terutama di lokasi yang tidak ada muslimnya, tentu masih bisa dimaklumi. Tapi di Bogor ?

Salah satu staf Ramayana yang saya tanyakan kemarin berkilah bahwa sudah ada mesjid besar di seberang jalan.
Ini namanya mengalihkan masalah, karena UU & Perda yang ada sudah jelas, semua bangunan WAJIB menyediakan berbagai fasilitas umum untuk publik – termasuk, ruang ibadah yang memadai.

Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini.

Ramayana Parung diresmikan oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin : http://ramadhan.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/12/07/31/m7zunv-parade-beduk-meriahkan-ramayana-parung

Detail denah gedung Ramayana Parung : http://www.jakartaintiland.net/sewa-tempat/ramayana-mal-parung

Embedded Link

www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KOTA_BOGOR_7_2006.pdf

Post imported by Google+Blog for WordPress.

11 thoughts on “Ramayana Parung Langgar Undang-Undang + Perda Bogor : tidak ada tempat ibadah

  1. nasib-nasib…
    negeri muslim tetapi muslimnya 'kere/miskin' semua..
    tidak mampu bangun mall dngan azas islami.

    kalaupun ada, carefour, giant, ramayana, ciputra, sangrilla, jw marriot dkk… mushola terletak di pojok ruangan dekat parkiran, atau dekat diatas septitank dkk…

    *miris

  2. semoga artikel ini dapat sampai terbaca oleh pemerintah yang bersangkutan.
    miris memang melihat mall yang megah tapimmpunyai musholla atau tempat sholatnya seperti bekas gudang atau dekat parkiran sperti yang dibilang mas subekti hehe.
    Kapan ya ada mall yang mempunyai musholla khusu didalam mall itu sendiri.
    saya yakin pasti sangat menarik ya 😉

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *