Penolakan warga terhadap rumah ibadah bisa terjadi. Karena warga juga punya hak, termasuk hak untuk hidup dengan nyaman, tidak mengalami keresahan.
Karena #toleransi itu 2 arah : harus dilakukan oleh kedua belah pihak, tidak bisa jika salah satunya tidak peduli.
Bahkan di negara maju sekalipun, warga sekitar berhak untuk menolak rumah ibadah, yang mengganggu kehidupan mereka. Seperti yang terjadi di sebuah #Masjid di Irlandia, tepatnya di Liffey road, Dublin – Inggris : http://www.thesundaytimes.co.uk/sto/news/world_news/article171926.ece
Karena mengganggu kehidupan mereka sehari-hari, maka masjid ini ditutup oleh Pemda disitu. Dan menurut saya itu sudah benar; memalukan sekali jika memang benar jamaah Masjid tersebut menyebabkan kesusahan bagi para tetangganya. Dan gagal menjalin #silaturahmi yang baik.
Di zaman rezim Ahok ini, GBKP Pasar Minggu tidak bisa menggunakan alasan bahwa ada masalah dengan aparat, mempersulit izin IMB rumah ibadah mereka. Laporan masalah dengan aparat kini bahkan bisa dilakukan via Smartphone (app Qlue), dan langsung ada tindakan dalam hitungan hari. Urusan berbagai surat izin juga kini selesai dalam hitungan hari, kadang jam.
Berarti memang ada masalah antara mereka dengan warga sekitar. Sebetulnya orang Indonesia itu bisa diajak bicara baik-baik, tinggal buat acara pertemuan, kesampingkan ego – dan lalu jadi pendengar yang baik.
Maka, mudah-mudahan jadi bisa mulai terjalin hubungan yang saling memahami satu dengan lainnya.
Kalau malah membangkang & terus melakukan hal-hal yang meresahkan, tentu saja tidak akan selesai masalahnya.
Toleransi itu perlu dilakukan oleh kedua belah pihak. Tidak bisa hanya dituntut terus menerus dari salah satunya.
Semoga bisa segera dilakukan solusi untuk masalah ini.
http://news.detik.com/berita/3311478/ini-surat-wali-kota-jaksel-larang-peribadatan-gbkp-pasar-minggu
Post imported by Google+Blog for WordPress.