Atau, “yuk kita keroyok sang penjual”, kini mulai populer di Cina.
Singkatnya, para peminat suatu benda / jenis barang berkumpul di suatu forum online, dan kemudian saling berjanjian untuk membelinya di tempat & waktu yang sama.
Maka, pada tempat dan waktu yang telah disepakati tersebut, kemudian bisa muncul ratusan orang, membeli barang / jenis barang yang sama. Di bawah godaan ini (panen besar !!!), sang pedagang biasanya kemudian akan rela untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang jauh dibawah harga pasaran.
So, kapan kita bisa mulai ini di Indonesia ?
1. Bukannya kalo banyak peminat, harga dinaikkan yah? heheh
2. Gejala yg sama terjadi waktu kerusuhan Mei itu. Banyak yg datang, hanya gak ada yang bayar 🙁
sebenarnya gak perlu untuk seperti itu, jika ada 1 orang yang bisa nawar habis2an maka sang pembeli itu akan memberi tahukan ke temannya dan temannya bersama teman2nya akan datang untuk membeli dengan harga yang di beli pembeli pertama, malah bisa lebih murah lagi karena pembelinya lebih galak dari penjualnya 🙂
dedhi – kalau harga justru dinaikkan, edan 🙂 gak doyan duit ya ?
ya tinggal pergi ke toko berikutnya, yang penjualnya masih waras… he he
andriansyah – nah, masalahnya, yang punya kemampuan begitu tidak semua orang. jadi mendingan saja rame-rame, enggak perlu ngotot-ngotot pun si penjualnya sendiri yang akan dengan senang hati membanting harganya 🙂
maksudnya sperti kloteran ala milis gadtorade ya?