# Buat aturan hukum bahwa Hypermart WAJIB menggunakan kantong plastik yang biodegradeable / bisa terurai dengan cepat.
# Buat aturan hukum agar produsen produk, jika menggunakan kemasan plastik, maka WAJIB menggunakan kemasan dari plastik yang biodegradeable
# Pemerintah : Sediakan tempat sampah dalam jumlah cukup/banyak DAN pastikan selalu terawat == dikosongkan dengan teratur, diperbaiki jika rusak, dst.
Satu pertanyaan : pernah melihat tempat sampah di daerah-daerah / perkampungan kumuh dekat sungai….. ? Kira-kira kemana mereka membuang sampahnya…. ? Disimpan di dalam rumahnya kah ?รย
FAKTA :
(#) Kantong plastik adalah salah satu biaya / cost terbesar di berbagai bisnis retail
(#) Memaksa customer untuk membayar kantong plastik == MENYUMBANG untuk Hypermarket
(#) Memaksa Hypermarket untuk menggunakan plastik biodegradeable == menaikkan ongkos mereka (+ ramah lingkungan) == insentif bagi Hypermarket untuk edukasi & kampanye BYOB (Bring Your Own Bag) kepada para customernya.รย
Saya menolak untuk MENYUMBANG kepada Hypermarket.
Terimakasih.
Carrefour, Hero, Hypermart, dan supermarket lainnya: Kantong Plastik Jangan Gratis!
Jakarta memiliki masalah serius dengan sampah. Jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari bisa mencapai 6,000 ton dan tumpukannya bisa sebesar 30,000…
Post imported by Google+Blog for WordPress.
10 tahun lalu di Jerman harus bayar 25-50 cents untuk kantong plastik. 10 tahun lalu…
Saya ikhlash beli & menyumbang untuk toko kelontong & pasar tradisional ๐
Go "Gerakan Beli Indonesia"
+Boy Aviantoรย lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, katanya ๐
Di Inggris, sampai saya pergi dari sana tahun 2005, supermarket & hypermarket semua menggunakan kantong plastik – dan TIDAK ada banjir karenanya.
Plastiknya tidak bayar / gratis.
Tapi, tetap saja saya lebih pilih untuk belanja di Co-op, supermarket yang sekaligus koperasi (milik rakyat, bukan shareholders / pribadi) – karena kantong plastik mereka biodegradeable.
kebalik kali.. perusahaan retail dikenai kewajiban bantu pengelolaan sampah. bisa lewat mekanisme CSR atau pajak khusus sampah, spt PPJU.
Itu sih sudah ๐ kita semua juga sudah, via PBB, pajak daerah, dst — dan lalu menjadi budget pemda, termasuk untuk mengurus sampah.
Jadi, memang ada masalah besar juga di sisi Pemda nya.
dana yg dikelola pemda itu kan sifatnya ada dua: yg diskresi penuh pemda, sama yg terikat peraturan (specific, kayka PPJU, dll). sptnya kok pengelolaan di sisi yg diskresi penuh pemda ini, output/manfaat buat publiknya mlempem.. musti digeser ke specific-roled.