Seharusnya koruptor itu dihukum yaitu (1) Mengembalikan SELURUH hasil korupsi nya, dan (2) Dihukum penjara sebagai hukuman dari kejahatannya tsb.
Selama para koruptor masih cuma dihukum ringan seperti ini, negara Indonesia yang kaya-raya ini akan terus dirampok berjamaah oleh para kelompok elit nya.
Dianggap Cacat, KPK Adukan Putusan Angie ke KY dan MA | Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memutus hukuman pidana kepada Angelina ‘Angie’ Sondakh selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan ku…
Post imported by Google+Blog for WordPress.
Mungkin karena kecantikan angie yg bikin keputusan jadi lebih ringan. atau lirikan matanya yang bikin deg-degan para hakim? koruptor masih banyak, listrik naik, cari uang susah. biaya anak sekolah mahal. Negara kaya tapi rakyat miskin. kenapa? karena manusianya yg sudah tidak perduli dengan tuhannya. padahal tuhan ada di sila pertama. Ayo revolusi total, tapi revolusi yg tanpa huru-hara dan berdarah-darah. Bagaimana? (bersambung)
Saya Setuju Pakdhe +Harry Sufehmi ….Â
Kemarin saya berandai2 gini
Kalau ada KORUPTOR berhasil KORUPSI 25 MILYAR
Terus tertangkap… dengan hasil 25 MILYAR tadi katakan dia pakai untuk ngakali hukum 2 MILYAR dan untuk hal2 lain 3 MILYAR akan mendapatkan hukuman 2-5th… dan mungkin DENDA 250-500 Juta.
Setelah itu dia masih bisa menikmati 20 MILYAR gratis… itu belum termasuk BUNGA yang dia dapatkan kalau simpan dananya di BANK atau DEPOSITO….
Enak Sekali MENJADI PEJABAT/PENJAHAT….
Yang lebih miris lagi.. kalau itu KORUPSI ketangkap… kalau ternyata tidak?Â
Oooohhh Indonesia……. Malang Sekali Negeri Tercintaku…